Main Page

From Akapedia
Revision as of 04:26, 18 February 2025 by Akafedia wikiuseradmin (talk | contribs) (Sumber Daya Manusia)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to navigation Jump to search

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

Bagian Akademik adalah unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kegiatan akademik, yang merupakan unsur pelaksana administrasi yang memiliki tugas dan tanggung untuk melaksanakan dan mengelola seluruh administrasi kegiatan akademik. Berikut adalah beberapa fungsi dan tanggung jawab Bagian Akademik Fakultas:

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Bagian Akademik antara lain:

  1. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  2. Mengelola dan mengimplementasikan kurikulum dan silabus.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan institusi lain.
  5. Mengkoordinasikan jadwal perkuliahan dan penjadwalan ruangan.
  6. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan evaluasi dan akreditasi program studi.
  7. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan industri dan masyarakat.
  8. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan infrastruktur dan fasilitas akademik.

Koordinasi dan Tanggung Jawab

Dalam pelaksanaan tugasnya di Bagian Akademik & Kemahasiswaan dikoordinir oleh seorang staf yang diberi tugas tambahan untuk melakukan koordinasi dengan staf lainnya serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bagian Umum, akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan melalui Wakil Koordinatornya berkoordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Dekan I (untuk urusan akademik) dan Wakil Dekan III (untuk urusan kemahasiswaan).

Sumber Daya Manusia

Bagian Akademik & Kemahasiswaan memiliki sumber daya manusia (staf) yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang akademik dan Kemahasiswaan, adapun staf dan tupoksinya adalah sebagai berikut:

  1. Dian Indayana (Wakil Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan)
  2. Swa Buana Irvanul'ula S.Sos (Koordinator Pascasarjanan)
  3. Dedy Dwi Kurniawan (Operator Kemahasiswaan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  4. Indaryani ,S.AP. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  5. Ayu Aisah, S.Sos. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  6. Abdul Ra'up, S.H. (Operator Akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum)
  7. Hadi Rahmad Kartono (Operator Akademik Program Studi Magister Kenotariatan)
  8. Achmad Agus Irawan (Operator Akademik Program Studi Magister Ilmu hukum)
  9. Cucuk Ernawati S.H (Petugas Ruang Baca)
  10. Agus Basuki S.H. (Petugas PLT)
  11. Toni Ardiansyah (Bagian pelayanan Kelas)
  12. Mualipin (Bagian pelayanan Kelas)