Main Page: Difference between revisions

From Akapedia
Jump to navigation Jump to search
No edit summary
No edit summary
Tag: Manual revert
 
(48 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
{|
=Bagian Akademik dan Kemahasiswaan=
|- style="vertical-align:top; width: 100%;border: 0px; margin-top: 0px; solid white; padding: 5px; background: #ffffff;"
Bagian Akademik adalah unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kegiatan akademik, yang merupakan unsur pelaksana administrasi yang memiliki tugas dan tanggung untuk melaksanakan dan mengelola seluruh administrasi kegiatan akademik. Berikut adalah beberapa fungsi dan tanggung jawab Bagian Akademik Fakultas:
| style="width: 100%; border: 0px; margin-top: 2px; solid white; padding: 5px; background: #ffffff;"| {{KalenderAkademik}}
|-
| style="width: 100%; border: 0px; margin-top: 2px; solid white; padding: 5px; background: #ffffff;"|
<p align="justify">Wiki adalah sebuah situs web yang menggunakan perangkat lunak wiki, memungkinkan dengan mudah pembuatan dan editing dari sejumlah halaman Web yang saling terkait, menggunakan bahasa markup sederhana atau teks editor WYSIWYG, dalam browser. Wiki sering digunakan untuk membuat situs Web kolaboratif, memberdayakan situs komunitas, dan untuk mengambil catatan. Kolaboratif ensiklopedia Wikipedia adalah salah satu Wiki yang paling dikenal. Wiki digunakan dalam usaha untuk memberikan pengetahuan dan intranet sistem manajemen. Ward Cunningham, pengembang dari perangkat lunak wiki yang pertama, WikiWikiWeb, awalnya digambarkan sebagai "database online yang paling sederhana yang dapat bekerja."


"Wiki" (pelafalan bahasa Inggris: /wiːkiː/) adalah kata Hawaii untuk "cepat". (Sumber: http://onnocenter.or.id/wiki/index.php/Wiki)
=Tugas dan Fungsi =
Tugas dan Fungsi Bagian Akademik antara lain:
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
#Mengelola dan mengimplementasikan kurikulum dan silabus.
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan institusi lain.
#Mengkoordinasikan jadwal perkuliahan dan penjadwalan ruangan.
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan evaluasi dan akreditasi program studi.
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan industri dan masyarakat.
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan infrastruktur dan fasilitas akademik.


Berbasis Wiki (Mediawiki) kami mengembangkan aplikasi Akapedia, sebuah aplikasi yang berbasis Web untuk menyajikan Data dan Informasi seputar Akademik dan Kemahasiswaan, '''Akapedia''' dibangun atas ide dari kawan-kawan di bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni. '''Akapedia''' bukanlah sebuah ensiklopedi, ia hanya sebuah basis data biasa yang di dalamnya memuat informasi seputar Akademik dan Kemahasiswaan, termasuk memuat seluruh Prosedur Standar Operasional yang terkait dengan bidang Akademik maupun Kemahasiswaan. Informasi yang kami bangun diperuntukan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ, hal ini kami lakukan dalam rangka mempermudah mahasiswa dalam mencari data/informasi seputar kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan.
=Koordinasi dan Tanggung Jawab=
Dalam pelaksanaan tugasnya di Bagian Akademik & Kemahasiswaan dikoordinir oleh seorang staf yang diberi tugas tambahan untuk melakukan koordinasi dengan staf lainnya serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bagian Umum, akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan melalui Wakil Koordinatornya berkoordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Dekan I (untuk urusan akademik) dan Wakil Dekan III (untuk urusan kemahasiswaan).


'''Para Pengembang dan Kontributor'''
=Sumber Daya Manusia=
# Dian Indayana, A.md
Bagian Akademik & Kemahasiswaan memiliki sumber daya manusia (staf) yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang akademik dan Kemahasiswaan, adapun staf dan tupoksinya adalah sebagai berikut:
# Dedy Dwi Kurniawan (Bidang Kemahasiswaan)
# Indaryani Mahendra, S.PA (Bidang Akademik)
# Abdul Ra'up, S.H., M.H. (Bidang Akademik Pascasarjana)
# Agus Basuki, S.H., M.H. (Bidang Akademik)
# Agus Irawan, S.H. (Bidang Akademik Pascasarjana)
# Hadi Rahmat Kartono (Bidang Akademik Pascasarjana)
# Ayu Aisah, S.Sos. (Bidang Akademik)
# Cucuk Ernawati, S.H. (Bidang Akademik)
# Tony Ardiansyah (Bidang Akademik)
# Mualipin (Bidang Akademik)
</p>
|}


==Pranala Menarik==
#Dian Indayana (Wakil Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan)
#[[Visi,_Misi,_dan_Tujuan | Visi, Misi, dan Tujuan]]
#Swa Buana Irvanul'ula S.Sos (Koordinator Pascasarjanan)
#[[Prosedur_Penyelenggaran_Sidang_Proposal_Tugas_Akhir | Prosedur Penyelenggaran Sidang Proposal Tugas Akhir]]
#Dedy Dwi Kurniawan (Operator Kemahasiswaan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
#[[Struktur_Kurikulum_S1_Ilmu_Hukum_FH_Unej | Struktur Kurikulum S1 Ilmu Hukum FH Unej]]
#Indaryani ,S.AP. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
#Standar Operasional Prosedur
#Ayu Aisah, S.Sos. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Legalisir_Ijazah | Standar Operasional Prosedur (SOP) Legalisir Ijazah]]
#Abdul Ra'up, S.H. (Operator Akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum)
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Legalisir_Transkrip_Nilai | Standar Operasional Prosedur (SOP) Legalisir Transkrip Nilai]]
#Hadi Rahmad Kartono (Operator Akademik Program Studi Magister Kenotariatan)
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Pengajuan_Cuti_Kuliah | Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Cuti Kuliah]]
#Achmad Agus Irawan (Operator Akademik Program Studi Magister Ilmu hukum)
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Tugas_Akhir_S1 | Standar Operasional Prosedur (SOP) Tugas Akhir S1]]
#Cucuk Ernawati S.H (Petugas Ruang Baca)  
#[[Profil_Lulusan_S1_Ilmu_Hukum_FH | Profil Lulusan S1 Ilmu Hukum FH]]
#Agus Basuki S.H. (Petugas PLT)
#[[Landasan_Yuridis_Penyusunan_dan_Pengembangan_Kurikulum_Prodi_Sarjana_(S1)_Ilmu_Hukum | Landasan Yuridis Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum]]
#Toni Ardiansyah (Bagian pelayanan Kelas)
#[[Landasan_Kurikulum | Landasan Kurikulum]]
#Mualipin (Bagian pelayanan Kelas)
#[[Pengajuan_Jadwal_Ujian_Proposal/Tugas_Akhir | Pengajuan Jadwal Ujian Proposal/Tugas Akhir]]

Latest revision as of 04:10, 23 April 2025

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

Bagian Akademik adalah unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kegiatan akademik, yang merupakan unsur pelaksana administrasi yang memiliki tugas dan tanggung untuk melaksanakan dan mengelola seluruh administrasi kegiatan akademik. Berikut adalah beberapa fungsi dan tanggung jawab Bagian Akademik Fakultas:

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Bagian Akademik antara lain:

  1. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  2. Mengelola dan mengimplementasikan kurikulum dan silabus.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan institusi lain.
  5. Mengkoordinasikan jadwal perkuliahan dan penjadwalan ruangan.
  6. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan evaluasi dan akreditasi program studi.
  7. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan industri dan masyarakat.
  8. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan infrastruktur dan fasilitas akademik.

Koordinasi dan Tanggung Jawab

Dalam pelaksanaan tugasnya di Bagian Akademik & Kemahasiswaan dikoordinir oleh seorang staf yang diberi tugas tambahan untuk melakukan koordinasi dengan staf lainnya serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bagian Umum, akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan melalui Wakil Koordinatornya berkoordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Dekan I (untuk urusan akademik) dan Wakil Dekan III (untuk urusan kemahasiswaan).

Sumber Daya Manusia

Bagian Akademik & Kemahasiswaan memiliki sumber daya manusia (staf) yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang akademik dan Kemahasiswaan, adapun staf dan tupoksinya adalah sebagai berikut:

  1. Dian Indayana (Wakil Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan)
  2. Swa Buana Irvanul'ula S.Sos (Koordinator Pascasarjanan)
  3. Dedy Dwi Kurniawan (Operator Kemahasiswaan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  4. Indaryani ,S.AP. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  5. Ayu Aisah, S.Sos. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  6. Abdul Ra'up, S.H. (Operator Akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum)
  7. Hadi Rahmad Kartono (Operator Akademik Program Studi Magister Kenotariatan)
  8. Achmad Agus Irawan (Operator Akademik Program Studi Magister Ilmu hukum)
  9. Cucuk Ernawati S.H (Petugas Ruang Baca)
  10. Agus Basuki S.H. (Petugas PLT)
  11. Toni Ardiansyah (Bagian pelayanan Kelas)
  12. Mualipin (Bagian pelayanan Kelas)