Main Page: Difference between revisions

From Akapedia
Jump to navigation Jump to search
No edit summary
No edit summary
Tag: Manual revert
 
(46 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
{|
=Bagian Akademik dan Kemahasiswaan=
|- style="vertical-align:top; width: 100%;border: 0px; margin-top: 0px; solid white; padding: 5px; background: #ffffff;"
Bagian Akademik adalah unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kegiatan akademik, yang merupakan unsur pelaksana administrasi yang memiliki tugas dan tanggung untuk melaksanakan dan mengelola seluruh administrasi kegiatan akademik. Berikut adalah beberapa fungsi dan tanggung jawab Bagian Akademik Fakultas:
| style="width: 100%; border: 0px; margin-top: 2px; solid white; padding: 5px; background: #ffffff;"| {{KalenderAkademik}}
|-
| style="width: 100%; border: 0px; margin-top: 2px; solid white; padding: 5px; background: #ffffff;"|
<p align="justify">
'''Akapedia''' adalah sebuah aplikasi yang berbasis Web untuk menyajikan Data dan Informasi seputar Akademik dan Kemahasiswaan, dibangun atas ide kawan-kawan bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, aplikasi ini memuat informasi seputar Akademik dan Kemahasiswaan, termasuk informasi seputar  Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terkait dengan bidang Akademik maupun Kemahasiswaan. Informasi yang kami bangun diperuntukan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ, hal ini kami lakukan dalam rangka mempermudah mahasiswa dalam mencari data/informasi seputar kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan.


'''Para Pengembang dan Kontributor'''
=Tugas dan Fungsi =
# Dian Indayana, A.md
Tugas dan Fungsi Bagian Akademik antara lain:
# Dedy Dwi Kurniawan (Bidang Kemahasiswaan)
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
# Indaryani Mahendra, S.PA (Bidang Akademik)
#Mengelola dan mengimplementasikan kurikulum dan silabus.
# Abdul Ra'up, S.H., M.H. (Bidang Akademik Pascasarjana)
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
# Agus Basuki, S.H., M.H. (Bidang Akademik)
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan institusi lain.
# Agus Irawan, S.H. (Bidang Akademik Pascasarjana)
#Mengkoordinasikan jadwal perkuliahan dan penjadwalan ruangan.
# Hadi Rahmat Kartono (Bidang Akademik Pascasarjana)
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan evaluasi dan akreditasi program studi.
# Ayu Aisah, S.Sos. (Bidang Akademik)
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan industri dan masyarakat.
# Cucuk Ernawati, S.H. (Bidang Akademik)
#Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan infrastruktur dan fasilitas akademik.
# Tony Ardiansyah (Bidang Akademik)
# Mualipin (Bidang Akademik)
</p>
|}


==Pranala Menarik==
=Koordinasi dan Tanggung Jawab=
#[[Visi,_Misi,_dan_Tujuan | Visi, Misi, dan Tujuan]]
Dalam pelaksanaan tugasnya di Bagian Akademik & Kemahasiswaan dikoordinir oleh seorang staf yang diberi tugas tambahan untuk melakukan koordinasi dengan staf lainnya serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bagian Umum, akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan melalui Wakil Koordinatornya berkoordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Dekan I (untuk urusan akademik) dan Wakil Dekan III (untuk urusan kemahasiswaan).
#[[Prosedur_Penyelenggaran_Sidang_Proposal_Tugas_Akhir | Prosedur Penyelenggaran Sidang Proposal Tugas Akhir]]
 
#[[Struktur_Kurikulum_S1_Ilmu_Hukum_FH_Unej | Struktur Kurikulum S1 Ilmu Hukum FH Unej]]
=Sumber Daya Manusia=
#Standar Operasional Prosedur
Bagian Akademik & Kemahasiswaan memiliki sumber daya manusia (staf) yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang akademik dan Kemahasiswaan, adapun staf dan tupoksinya adalah sebagai berikut:
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Legalisir_Ijazah | Standar Operasional Prosedur (SOP) Legalisir Ijazah]]
 
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Legalisir_Transkrip_Nilai | Standar Operasional Prosedur (SOP) Legalisir Transkrip Nilai]]
#Dian Indayana (Wakil Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan)
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Pengajuan_Cuti_Kuliah | Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Cuti Kuliah]]
#Swa Buana Irvanul'ula S.Sos (Koordinator Pascasarjanan)
#*[[Standar_Operasional_Prosedur_(SOP)_Tugas_Akhir_S1 | Standar Operasional Prosedur (SOP) Tugas Akhir S1]]
#Dedy Dwi Kurniawan (Operator Kemahasiswaan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
#[[Profil_Lulusan_S1_Ilmu_Hukum_FH | Profil Lulusan S1 Ilmu Hukum FH]]
#Indaryani ,S.AP. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
#[[Landasan_Yuridis_Penyusunan_dan_Pengembangan_Kurikulum_Prodi_Sarjana_(S1)_Ilmu_Hukum | Landasan Yuridis Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum]]
#Ayu Aisah, S.Sos. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
#[[Landasan_Kurikulum | Landasan Kurikulum]]
#Abdul Ra'up, S.H. (Operator Akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum)
#[[Pengajuan_Jadwal_Ujian_Proposal/Tugas_Akhir | Pengajuan Jadwal Ujian Proposal/Tugas Akhir]]
#Hadi Rahmad Kartono (Operator Akademik Program Studi Magister Kenotariatan)
#Achmad Agus Irawan (Operator Akademik Program Studi Magister Ilmu hukum)
#Cucuk Ernawati S.H (Petugas Ruang Baca)  
#Agus Basuki S.H. (Petugas PLT)
#Toni Ardiansyah (Bagian pelayanan Kelas)
#Mualipin (Bagian pelayanan Kelas)

Latest revision as of 04:10, 23 April 2025

Bagian Akademik dan Kemahasiswaan

Bagian Akademik adalah unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kegiatan akademik, yang merupakan unsur pelaksana administrasi yang memiliki tugas dan tanggung untuk melaksanakan dan mengelola seluruh administrasi kegiatan akademik. Berikut adalah beberapa fungsi dan tanggung jawab Bagian Akademik Fakultas:

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Bagian Akademik antara lain:

  1. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  2. Mengelola dan mengimplementasikan kurikulum dan silabus.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan institusi lain.
  5. Mengkoordinasikan jadwal perkuliahan dan penjadwalan ruangan.
  6. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan evaluasi dan akreditasi program studi.
  7. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan kerja sama dengan industri dan masyarakat.
  8. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan infrastruktur dan fasilitas akademik.

Koordinasi dan Tanggung Jawab

Dalam pelaksanaan tugasnya di Bagian Akademik & Kemahasiswaan dikoordinir oleh seorang staf yang diberi tugas tambahan untuk melakukan koordinasi dengan staf lainnya serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bagian Umum, akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan melalui Wakil Koordinatornya berkoordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Dekan I (untuk urusan akademik) dan Wakil Dekan III (untuk urusan kemahasiswaan).

Sumber Daya Manusia

Bagian Akademik & Kemahasiswaan memiliki sumber daya manusia (staf) yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang akademik dan Kemahasiswaan, adapun staf dan tupoksinya adalah sebagai berikut:

  1. Dian Indayana (Wakil Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan)
  2. Swa Buana Irvanul'ula S.Sos (Koordinator Pascasarjanan)
  3. Dedy Dwi Kurniawan (Operator Kemahasiswaan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  4. Indaryani ,S.AP. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  5. Ayu Aisah, S.Sos. (Operator Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum)
  6. Abdul Ra'up, S.H. (Operator Akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum)
  7. Hadi Rahmad Kartono (Operator Akademik Program Studi Magister Kenotariatan)
  8. Achmad Agus Irawan (Operator Akademik Program Studi Magister Ilmu hukum)
  9. Cucuk Ernawati S.H (Petugas Ruang Baca)
  10. Agus Basuki S.H. (Petugas PLT)
  11. Toni Ardiansyah (Bagian pelayanan Kelas)
  12. Mualipin (Bagian pelayanan Kelas)